
Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela atau pengganti untuk disimpan dibank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah. Penyumbangan darah biasa dilakukan rutin di Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat maupun Unit Donor Darah di daerah. Dan setiap beberapa waktu, ada pula penggalangan penyumbangan darah yang diadakan di tempat-tempat keramaian, seperti di pusat perbelanjaan, kantor perusahaan besar, tempat ibadah, serta sekolah dan universitas serta tak ketinggalan Rumah Sakit sebagai instansi kesehatan.
RSU Kumala Siwi Mijen Kudus, bekerja sama dengan PMI Kudus pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 mengadakan kegiatan donor darahyang rutin di adakan selama 3 bulan sekali di RSU Kumala Siwi Mijen Kudus.
08 Oktober 2016, by eni